Whistle Blowing System (WBS) adalah sarana pelaporan bagi kalangan intern Kejaksaan Negeri Lampung Selatan khususnya dan masyarakat untuk melaporkan adanya perilaku atau tindakan yang melanggar Kode Etik dan Perilaku Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Nama Anda : *

 

No KTP / NIP : *

 

Alamat Sesuai KTP : *

 

Nomor Telpon : *

 

Email : *

 


Terlapor
Untuk terlapor tidak wajib diisi. Hanya apabila Anda mengetahui identitas Terlapor.

Nama Terlapor :

 

Jabatan :

 

Satuan Kerja :

 


PENGADUAN / WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS)

 

Perbuatan / Tindakan yang dilaporkan : *

 

Perkara yang berkaitan dengan pengaduan (jika ada):